Bolehkah Menggambar Makhluk Hidup Dalam Islam

 Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Gasahar -Bagi orang-orang yang hobi menggambar, menggambar adalah salah satu cara untuk meluangkan waktu senggang dan dapat mengurangi penat setelah seharian bekerja. Bahkan, bagi yang sudah professional dalam menggambar, menggambar pun bisa dijadikan sarana untuk mendatangkan uang. gambar atau lukisan yang mempunyai kualitas seni yang tinggi akan menarik para kolektor-kolektor lukisan untuk membelinya dengan harga yang tinggi.

Permasalahan

  • Bagaimana hukum menggambar makhluk hidup dalam Islam?

Dalil-dalil

Dalam menggambar terdapat perbedaan pendapat antara ulama:

  • Pendapat pertama mengatakan tidak boleh menggambar atau melukis gambar yang bernyawa.
  • Pendapat kedua mengatakan tidak boleh menggambar makhluk Allah (bernyawa atau tidak).

Dari kedua pendapat, pendapat pertamalah yang paling kuat. Dan itu pun dikuatkan dengan hadits-hadits berikut ini:

  • Dari Sa’id bin Abu Al-Hasan, beliau berkata: “Aku pernah di samping Ibnu ‘Abbaas Radhiyallahu ‘Anhu, kemudian datang seorang laki-laki dan berkata pada beliau: Wahai Abu ‘Abbaas, aku adalah orang yang hidup dari hasil karyaku, yaitu menggambar. Lalu beliau (Ibnu ‘Abbaas) berkata: Aku tidak mengatakan sesuatu kecuali apa yang aku dengar dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa membuat satu gambar, maka Allah akan menyiksanya hingga dia meniupkan ruh ke gambar itu. Dan dia tidak bisa melakukannya selamanya”. Saking terkejut dan takutnya mendengar ucapan Ibnu ‘Abbaas, laki-laki itu tiba-tiba sulit bernafas sampai menguning wajahnya. Melihat kejadian itu, Ibnu ‘Abbaas kemudian berkata: Celakalah kamu! Kalau kamu menggambar, kamu bisa menggambar pohon dan lainnya yang tidak bernyawa”. [HR. Bukhari: 2112]
  • Rasulullah bersabda: “Barang siapa menggambar dari sesuatu yang bernyawa di dunia, maka dia diminta untuk meniup ruh kegambar tersebut besok di hari kiamat, sedang dia tidak kuasa untuk meniupnya.” [HR. Bukahri]

Syaikh Taqiyyudin An-Nabhani menyatakan bahwa yang dimaksud gambar dalam hadits-hadits yang menerangkan tentang tashwir adalah gambar makhluk bernyawa, baik lengkap, sebagian, bisa hidup atau tidak dan distilir ataupun tidak, semua terkena larangan dari hadits-hadits. [Ash-Shakhshiyyah Al-Islamiyyah, juz 2, bab tashwir].

Kesimpulan

Dari keterangan di atas dan menurut pendapat yang kuat, dapat kita simpulkan bahwa Hukum menggambar makhluk bernyawa adalah haram, baik itu lengkap, sebagian, bisa hidup atau tidak. Larangan menggambar tidaklah mutlak menurut pendapat yang paling kuat. Yang dilarang adalah menggambar makhluk hidup.

Ayo Ikuti Program Gasahar.com

1 . Gasahar Media

Kami dan team mencoba berkontribusi di Media Online dengan kata kunci @gasaharmedia yang sudah meliputi:

  1. Channel Telegram
  2. Media Facebook
  3. Media Instagram
  4. Media Youtube
  5. Dan media-media lain yang akan terus kami kembangkan.

Silahkan update status di media sosialmu, dengan Dakwah Islamiyyah Ahlu Sunah wal Jama’ah.

Bergabunglah di grup telegram dengan kata kunci @gasaharmedia . Daftarkan telegram anda di admin berikut KLIK

2 . Gasahar Store

Kami dan team mencoba berkontribusi di Market Place dengan kata kunci @gasaharstore yang sudah meliputi:

  1. Channel Telegram
  2. Media Facebook
  3. Media Instagram
  4. Media Youtube
  5. Dan media-media lain yang akan terus kami kembangkan.

Silahkan Belanja di Gasahar Store Kami Menjual Produk Original Berkualitas dengan Harga Istimewa.

Bergabunglah di grup telegram dengan kata kunci @gasaharstore . Daftarkan telegram anda di admin berikut KLIK

3 . Belajar Sedekah Gasahar.com

    Bagi para sahabat yang ingin Belajar Sedekah berupa uang. Untuk program dan kegiatan Belajar Sedekah Gasahar.com, kami menyediakan beberapa daftar pilihan sedekah baik sebagai donatur tetap ataupun non-tetap. Adapun sedekah dapat dikirimkan melalui transfer ke rekening sebagai berikut :

Bank BSI Bank Syariah Indonesia No. 350 47 7619 0 

(mohon untuk melakukan konfirmasi sedekah menggunakan prosedur di bagian bawah halaman ini)

Berikut ini pilihan paket sedekah yang kami tawarkan :

  1. Paket Shodaqoh (tidak rutin setiap bulan dan jumlah sedekah seikhlasnya)
  2. Paket Istiqomah (rutin setiap bulan) :

1) Istiqomah5k : sedekah per bulan Rp 5.000

2) Istiqomah10k : sedekah per bulan Rp 10.000

3) IstiqomahIkhlas : sedekah perbulan seikhlasnya

Prosedur Konfirmasi

    Demi mempermudah kami dalam melakukan pengecekan, mohon setelah melakukan transfer untuk konfirmasi melalui telepon/sms/whatsapp ke nomor +62 811 6945 155.

Whatsapp Kami Segera

Konfirmasi dengan menggunakan Whatsapp dengan mengirimkan foto bukti transfer ke nomor +62 811 6945 155

Kami akan mengirimkan informasi mengenai perkembangan terkini, laporan keuangan, dan laporan kegiatan Belajar Sedekah melalui berbagai media informasi secara berkala.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url