Profesionalitas Guru dalam Pembelajaran

 Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Gasahar.com -Pengertian dasar kompetensi (competency) adalah kemampuan atau kecakapan. Padanan kata yang berasal dari kata bahasa Inggris itu cukup banyak dan yang lebih relevan dengan pembahasan ini adalah kata proficiency dan abilty yang memiliki arti kurang lebih sama yakni kemampuan. Hanya proficiency lebih sering digunakan orang untuk menyatakan kemampuan berperingkat tinggi. 

Kompetensi juga The state of being legally competent or qualified (Mcleod dalam Muhibbinsyah, 2010) yakni keadaan berwewenang atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum. Adapun kompetensi guru menurut Muhibbinsyah (2010), kompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggungjawab dan layak. Jadi kompetensi profesionalitas guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Artinya guru yang piawai dalam melaksanakan profesinya dapat disebut sebagai guru yang kompeten dan professional.

Hal ini sebagaimana firman Allah Swt dalam Q.S Luqman ayat (13)

“dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar".

Ayat al-Qur‟an diatas menjelaskan bahwa sifat-sifat yag harus dimiliki oleh orang tua sebagai guru pertama dan utama adalah mengajarkan ketuhanan yang pada akhirnya anak akan memiliki nilai hikmah atau kesadaran tentang kebenaran yang diperoleh melalui ilmu dan rasio. dapat bersukur kepada Allah, suka menasihati anaknya agar tidak mensekutukan Allah, memerintahkan anaknya agar melaksanakan salat, sabar dalam menghadapi penderitaan, dan lain sebagainya.


Kedudukan orang tua sangat penting dalam membina dan mendidik anak-anaknya, karena orang tua yang paling bertanggung jawab terhadap anak keturunannya. Dalam hal ini tugas dan peran seorang guru menentukan keberhasilan dalam mencapai peningkatan mutu pembelajaran. Kymet Selvi (2008) menyatakan bahwa dengan kompetensi guru yang bagus maka guru tersebut memiliki kemampuan yang baik pula dalam bidang pendidikan.

Kompetensi guru telah diperluas sehubungan dengan reformasi di bidang pendidikan, pengembangan pendidikan guru, hasil ilmiah ilmu pendidikan dan bidang lainnya. Guru merupakan penggerak utama penyelenggaraan pendidikan di suatu lembaga pendidikan. Kepemimpinan guru di jenjang pendidikan menengah sangat dibutuhkan para siswa karena guru harus mengajarkan ilmu pengetahuan.

Di samping itu, guru juga mendidik siswanya dengan nilai-nilai untuk membentuk kepribadian karena pendidikan seharusnya berperan dalam pembentukan kepribadian manusia (Tilaar, 1999).
Dalam proses belajar mengajar, guru mempunyai tugas untuk mendorong, membimbing, dan memberi fasilitas belajar bagi siswa untuk mencapai tujuan. 

Kompetensi profesional guru dapat dilihat dari memberikan layanan profesional kepada peserta didik agar tujuan pembelajaran tercapai. Indikator professional guru dalam Permendiknas nomor 6 tahun 2007 meliputi:

  • Mampu menyusun program pengajaran maupun praktik.
  • Mampu menyajikan program pengajaran dan praktik.
  • Mampu melaksanakan evaluasi proses dan hasil pembelajaran atau praktik.
  • Mampu melaksanakan analisis hasil evaluasi belajar atau praktik.
  • Mampu menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
  • Mampu menyusun dan melaksanakan program bimbingan dan penyuluhan.
  • Mampu membimbing siswa dalam kegiatan ekstra kurikuler atau dalam KTSP.
  • Mampu melaksanakan bimbingan terhadap guru yang jabatan gurunya masih di bawahnya.
  • Mampu membuat karya tulis atau karya ilmiah di bidang pendidikan.
  • Mampu membuat alat pelajaran atau alat peraga.
  • Mampu menciptakan karya seni.
  • Mampu mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum.
  • Mampu melaksanakan bimbingan karir siswa.
  • Melaksanakan tugas tertentu di sekolah.
  • Mampu melaksanakan kegiatan evaluasi pendidikan.

Kemampuan profesional guru merupakan salah satu bentuk layanan, bantuan dan pembinaan yang diberikan kepala sekolah kepada guru untuk mengembangkan dan memperbaiki proses belajar mengajar di kelas baik secara individu maupun kelompok. Tujuan kemampuan profesional guru adalah untuk memperoleh bagan tentang kegiatan pembelajaran dan kegiatan pengelolaan kelas yang dilakukan guru. 

Proses pembelajaran akan benar-benar menyenangkan jika guru mampu mengemasnya dengan teknologi pembelajaran. Teknologi memiliki peranan penting dalam menentukan kualitas kehidupan umat manusia mempengaruhi segala aspek kehidupan sekaligus memengaruhi kualitas budaya dari suatu bangsa. Guru di abad ini berhadapan dengan kenyataan, bahwa para siswa yang hadir disekolah telah memiliki kekayaan informasi yang mereka peroleh diluar sekolah seperti televisi dan internet.

Menurut Mulyasa (2011:106) guru dituntut untuk memiliki kompetensi dalam pemamfaatan teknologi terutama internet (e-learning). Karena penggunaan teknologi dalam pendidikan dimaksudkan untuk memudahkan kegiatan pembelajaran dan dapat diakses dengan mudah oleh peserta didik sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai. 

Untuk mencapai tujuan pembelajaran guru harus mampu menciptakan kondisi sedemikian rupa agar berbagai potensi dan kemampuan yang beragam itu dapat dikembangkan secara optimal. Salah satu wahana untuk mengembangkan kemampuan, potensi, minat dan bakat siswa melalui kegiatan- kegiatan ekstrakurikuler. Melalui kegiatan ekstra kurikuler minat, bakat dan kemampuan siswa akan merasa dihargai dan memiliki peluang untuk mengembangkan kemampuannya secara optimal tanpa dihambat oleh berbagai kegiatan- kegiatan akademik pembelajaran semata.

Kemampuan guru dalam berkomunikasi secara efektif juga manjadi penentu terhadap keberhasilan proses pembelajaran.Wayne K. Hoy (2008) mengatakan. Komunikasi merupakan proses relasional di mana sumber mengirimkan pesan dengan menggunakan simbol-simbol, tanda-tanda, dan sebuah isyarat untuk mengungkapkan makna, agar dapat mempengaruhi perilaku dan si penerima pesan dalam hal ini adalah siswa memiliki pemahaman serupa terhadap apa yang disampaikan oleh komunikator/penyampai pesan dalam hal ini adalah guru.


Untuk mengetahui sejauh mana tujuan pembelajaran telah tercapai, maka seorang guru perlu melakukan penilaian. Alan B. Knox (2002) mengatakan. Materi evaluasi biasanya digunakan sebagai pedoman untuk menilai kualitas tertentu. Guru harus bisa mengembangkan alat penilaian yang tepat untuk dapat mengukur kemajuan belajar dan hasil belajar dan memanfaatkan hasil penilaian tersebut untuk melakukan perbaikan proses atau dapat digunakan untuk meningkatkan hasil pembelajaran, mendiagnosis kelemahan-kelemahan atau kesulitan yang dialami siswa selama proses pembelajaran berlangsung atau untuk menjadi bahan refleksi.

Selain memiliki kompetensi pedagogik sebagaimana yang diuraikan di atas, guru wajib memiliki kompetensi kepribadian yang utuh yang dapat dijadikan panutan dalam seluruh segi kehidupan. Dalam Permendiknas No. 16 tahun 2007 membagi indikator kompetensi kepribadian secara rinci ke dalam 5 sub kompetensi yaitu:

1. Bertindak sesuai norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan yang berlaku 

2. Tampil sebagai pribadi yang jujur dan berakhlak mulia

3. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap

4. Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi dan merasa bangga menjadi guru

5. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

Tenaga Pendidik

Tenaga pendidik adalah ujung tombak dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, melalui berbagai jenis, jalur dan jenjang pendidikan. Anak didik adalah anggota masyarakat yang akan masuk ke dalam dunia pendidikan (persekolahan) dan akan dikembalikan kepada masyarakatnya. Sekolah membekali siswa dengan ilmu pengetahuan, nilai-nilai agama dan nilai-nilai kehidupan, serta keterampilan hidup supaya mereka hidup dengan baik dalam masyarakat.


Guru sebagai tenaga profesional harus memiliki kode etik yang mengatur sikap dan perilaku profesionalitasnya. Kode etik merupakan pedoman sikap dan perilaku bagi anggota profesi dalam layanan professional maupun dalam hubungan dengan masyarakat. sehubungan dengan sikap dan prilaku guru, Sudarwan Danim (2010) mengatakan bahwa Kode etik merupakan norma dan asas yang disepakati dan diterima oleh guru sebagai pedoman sikap dan prilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota masyarakat dan warga negara. 

Pedoman sikap dan prilaku dimaksud adalah nilai-nilai moral yang membedakan perilaku guru yang baik dan buruk, yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan selama menunaikan tugas-tugas profesionalitasnya untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik serta pergaulan sehari-hari di dalam dan di luar sekolah. Sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi, dimensi pengetahuan semakin meluas, maka seorang guru yang professional dituntut untuk mampu mengatasi perkembangan itu dengan meningkatkan profesionalitasnya. Peranan guru sangat menentukan dalam usaha peningkatan mutu pendidikan formal. Untuk itu guru sebagai agen pembelajaran dituntut mampu menyelenggarakan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya.

Fungsi dan Peran Guru

Guru mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis, oleh karena itu perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat. Kemampuan guru dalam kegiatan pembelajaran memang sangat diperlukan. Kegiatan proses pembelajaran, guru atau dosen (pendidik) sebagai figure sentral pengajar dan siswa sebagai subyek belajar, dituntut berperan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan di sekolah. Bersamaan dengan itu, guru dan siswa dituntut dalam hal pengetahuan, sikap, agar proses belajar mengajar dapat terlaksana denagn efektif dan efisien. Dapat digambarkan proses belajar mengajar sebagai berikut.

Menurut Makmun dalam Mukhtar (2012) proses pembelajaran merupakan suatu rangkaian interaksi anatara siswa dengan guru dalam rangkaian mencapai tujuannya. Maknanya terjadi perilaku belajar pada siswa dan perilaku mengajar pada pihak guru yang terjadi hubungan interaktif yang bersifat mengikat antara aktivitas kedua belah pihak.

Blended merupakan campuran, kombinasi yang baik. Sedangkan learning memiliki makna umum yakni belajar, dengan demikian sepintas mengandung makna pola pembelajaran yang mengandung unsur pencampuran, atau penggabungan antara satu pola dengan pola yang lainnya. Menurut Thorne (2003), blended learning adalah perpaduan dari teknologi multimedia, CD ROM, video streaming, kelas virtual, voicemail, email dan telefon conference, animasi teks online dan video-streaming.

Harding, Kaczynski dan Wood (2005) menyatakan blended learning merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan pembelajaran tradisonal tatap muka dan pembelajaran jarak jauh dengan menggunakan sumber belajar online dan beragam pilihan komunikasi yang dapat digunakan oleh guru dan siswa.

Pendekatan ini memungkinkan penggunaan sumber belajar online, terutama yang berbasis weblog, dengan tanpa meninggalkan kegiatan tatap muka. Dengan pelaksanaan blended learning ini, pembelajaran berlangsung lebih bermakna karena keragaman sumber belajar yang mungkin diperoleh.

Secara sederhana dapat dikatakan bahwa blended learning adalah pembelajaran yang mengkombinasikan antara tatap muka (pembelajaran secara konvensional, dimana antara pelajar dan pengajar saling berinteraksi secara langsung, masing-masing dapat bertukar informasi mengenai bahan- bahan pengajaran), belajar mandiri (belajar dengan berbagai modul yang telah disediakan) serta belajar mandiri secara online.

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Algozinne, dkk (2007) yang berjudul mengatakan. Hasil penelitian tersebut memastikan bahwa seorang guru yang berkualitas dalam tiap- tiap kelas adalah suatu bagian terpenting untuk memperkuat pendidikan dan memaksimalkan prestasi siswa.

Menurut Fahyuni & Istikomah (2016) menyatakan bahwa perkembangan teknologi memainkan peranan penting dalam pendidikan. Teknologi dan media yang telah dirancang dan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dapat memberi kontribusi bagi pengajaran yang efektif, sehingga membantu peserta didik meraih potensi tertinggi mereka, terlepas dari apapun kemampuan bawaan yang mereka bawa sejak lahir.

Pengajaran efektif dan pengiriman instruksi berkualitas adalah tujuan kritis dan kekal tentang pengembangan para guru profesional. Karena keberadaan guru yang profesional dapat meningkatkan prestasi siswa dan adanya output yang baik mampu meningkatkan kualitas sekolah. Proses belajar mengajar terhadap peran serta seorang guru sangatlah penting. Karena seorang guru dituntut untuk memiliki kemampuan yang baik dalam menyampaikan materi pelajaran. Tujuannya adalah agar materi yang disampaikan dapat diterima baik oleh para siswa. Sehingga pemahaman siswa dapat meningkat.

Salah satu bentuk profesional guru tersebut adalah keterampilan guru dalam pembelajaran yang merupakan keahlian dan kemampuan serta keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya. Dapat juga dikatakan guru tersebut telah terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya di bidang pembelajaran. 

Gusley (2002: 381) menyatakan. (Kualitas pengembangan professional yang tinggi merupakan komponen utama dalam hamper setiap proposal modern untuk meningkatkan pendidikan. Para pembuat kebijakan semakin menyadari bahwa sekolah bisa tidak lebih baik dari para guru dan administrator yang bekerja dalam diri mereka).

Ayo Ikuti Program Gasahar.com

1 . Gasahar Media

Kami dan team mencoba berkontribusi di Media Online dengan kata kunci @gasaharmedia yang sudah meliputi:

  1. Channel Telegram
  2. Media Facebook
  3. Media Instagram
  4. Media Youtube
  5. Dan media-media lain yang akan terus kami kembangkan.

Silahkan update status di media sosialmu, dengan Dakwah Islamiyyah Ahlu Sunah wal Jama’ah.

Bergabunglah di grup telegram dengan kata kunci @gasaharmedia . Daftarkan telegram anda di admin berikut KLIK

2 . Gasahar Store

Kami dan team mencoba berkontribusi di Market Place dengan kata kunci @gasaharstore yang sudah meliputi:

  1. Channel Telegram
  2. Media Facebook
  3. Media Instagram
  4. Media Youtube
  5. Dan media-media lain yang akan terus kami kembangkan.

Silahkan Belanja di Gasahar Store Kami Menjual Produk Original Berkualitas dengan Harga Istimewa.

Bergabunglah di grup telegram dengan kata kunci @gasaharstore . Daftarkan telegram anda di admin berikut KLIK

3 . Belajar Sedekah Gasahar.com

    Bagi para sahabat yang ingin Belajar Sedekah berupa uang. Untuk program dan kegiatan Belajar Sedekah Gasahar.com, kami menyediakan beberapa daftar pilihan sedekah baik sebagai donatur tetap ataupun non-tetap. Adapun sedekah dapat dikirimkan melalui transfer ke rekening sebagai berikut :

Bank BSI Bank Syariah Indonesia No. 350 47 7619 0 

(mohon untuk melakukan konfirmasi sedekah menggunakan prosedur di bagian bawah halaman ini)

Berikut ini pilihan paket sedekah yang kami tawarkan :

  1. Paket Shodaqoh (tidak rutin setiap bulan dan jumlah sedekah seikhlasnya)
  2. Paket Istiqomah (rutin setiap bulan) :

1) Istiqomah5k : sedekah per bulan Rp 5.000

2) Istiqomah10k : sedekah per bulan Rp 10.000

3) IstiqomahIkhlas : sedekah perbulan seikhlasnya

Prosedur Konfirmasi

    Demi mempermudah kami dalam melakukan pengecekan, mohon setelah melakukan transfer untuk konfirmasi melalui telepon/sms/whatsapp ke nomor +62 811 6945 155.

Whatsapp Kami Segera

Konfirmasi dengan menggunakan Whatsapp dengan mengirimkan foto bukti transfer ke nomor +62 811 6945 155

Kami akan mengirimkan informasi mengenai perkembangan terkini, laporan keuangan, dan laporan kegiatan Belajar Sedekah melalui berbagai media informasi secara berkala.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url